Senin, 19 November 2012

Pesta Sabu, Pria Lansia & 2 Pemuda Ditangkap

SIDOARJO - Petugas Satnarkoba Polres Sidoarjo menangkap tiga tersangka pengguna sabu. Mereka ditangkap saat menggelar pesta minuman keras (miras) dan sabu di salah satu rumah di Desa Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 18 November malam.

Tiga pengguna sabu yang ditangkap adalah Abdullah (60), Yudi Kristiono (32), dan Sunaryo (31). Ketiganya merupakan warga Desa Geluran, Kecamatan Taman.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh polisi bahwa salah satu rumah di Geluran sering digunakan untuk pesta miras dan narkoba. Setelah diselidiki, polisi menggerebek rumah milik Iwan Franky tersebut.

Diketahui ada 12 orang yang berada di rumah tersebut. Sembilan di antaranya hanya pesta miras. Sementara, Abdullah, Yudi Kristiono, dan Sunaryo, yang sedang berada di kamar, tak bisa mengelak saat polisi menggeledah mereka. Di kamar tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa bong yang terbuat dari botol air mineral dan 1,73 gram sabu.

“Awalnya kami minum miras kemudian memakai sabu baru tiga sedotan,” ujar Yudi, Senin (19/11/2012).

Sementara itu, Abdullah mengaku hanya ikut-ikutan mencoba sabu. Selama ini dia hanya mengonsumsi minuman keras.

Kasat Narkoba Polres Sidoarjo, AKP Chatib Widianto, mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu dari mana para tersangka mendapat sabu tersebut.
(Koran SI / Abdul Rouf / ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar